Tyas
Mustikawati
3eb22
28210308
TULISAN
Karya
ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah
laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau
pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi
kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada
berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal
yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data,
simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut
dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian
selanjutnya.
Di perguruan
tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya
ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas
akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi
dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada
mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan
penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam
bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan
kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan
penelitian.
Karya
ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi
yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses
perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan
ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya.
Bila
fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar
tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah,
maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana
fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat
dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut
termasuk karya tulis non ilmiah.
Tujuan Karya Ilmiah
§ Sebagai
wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk
tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
§ Menumbuhkan
etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu
pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya
tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
§ Karya
ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi
pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat
membacanya.
§ Membuktikan
potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan
menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan
memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
§ Melatih
keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat penyusunan
karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
§ Melatih
untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
§ Melatih
untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
§ Mengenalkan
dengan kegiatan kepustakaan;
§ Meningkatkan
pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
§ Memperoleh
kepuasan intelektual;
§ Memperluas
cakrawala ilmu pengetahuan;
§ Sebagai
bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
Bentuk Karya Ilmiah
Dalam
karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau
laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
§ Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah
pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal
ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah
ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya
pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
§ Karya Ilmiah Berbentuk Report/
Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya
ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian,
observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang.
Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya
disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang
S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
§ Buku Ilmiah
Buku
ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh
sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah
dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.
Ciri-Ciri
Karya Ilmiah
§ Struktur Sajian
Struktur
sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal
(pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal
merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan
pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau
subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta
rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
§ Komponen dan Substansi
Komponen
karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah
mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel
ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
§ Sikap Penulis
Sikap
penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan
gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa
menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
§ Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan
dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata /
istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Macam-Macam
Karya Ilmiah
§ Skripsi; adalah
karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar
sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat
tersebut didukung data dan fakta empiris-obyektif, baik berdasarkan penelitian
langsung, observasi lapangan / penelitian di laboratorium, ataupun studi
kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah
sumbangan material berupa penemuan baru.
§ Tesis; adalah
jenis karya tulis dari hasil studi sistematis atas masalah. Tesis mengandung
metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan
serta mengajukan rekomendasi. Orisinalitas tesis harus nampak, yaitu dengan
menunjukkan pemikiran yang bebas dan kritis. Penulisannya baku dan tesis
dipertahankan dalam sidang. Tesis juga bersifat argumentative dan dihasilkan
dari suatu proses penelitian yang memiliki bobot orisinalitas tertentu.
§ Disertasi; adalah
karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3
ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam
melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu
disiplin ilmu pendidikan.
Sikap
Ilmiah
Dalam penulisan karya
ilmiah, terdapat 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada.
Sikap-sikap ilmiah tersebut adalah sebagai berikut :
§ Sikap ingin tahu
Sikap
ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang
berkaitan dengan bidang kajiannya.
§ Sikap kritis
Sikap
kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan
dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan -kekurangannya,
kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
§ Sikap obyektif
Sikap
objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti
perasaan pribadi.
§ Sikap ingin menemukan
Selalu
memberikan saran-saran untuk eksperimen baru. Kebiasaan menggunakan
eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif. Selalu memberikan
konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
§ Sikap menghargai karya orang lain
Sikap
menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber
secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal
dari pernyataan atau pendapat orang lain.
§ Sikap tekun
Tidak
bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksperimen yang hasilnya
meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum
selesai. Terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan
teliti.
§ Sikap terbuka
Sikap
terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi,
kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat,
argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena
tidak sepaham atau tidak sesuai.
CONTOH KARYA ILMIAH
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Narkoba
bukan lagi hal asing yang pernah kita dengar atau kita ketahui. Sudah banyak
orang yang mengetahui bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari pemakaian
narkotika dan obat-obat terlarang tersebut, namun kenyataannya masih banyak
pula yang tidak peduli dengan keadaan yang mengancam kelangsungan hidup manusia
itu. Parahnya lagi, pengguna narkoba ini umumnya adalah para generasi muda yang
akan menyelamatkan bangsanya sendiri.
Kekurangan
ilmu pengetahuan serta pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya narkoba
ternyata masih belum dihayati benar oleh masyarakat umum, baik itu dari
generasi muda hingga generasi tua khususnya di Indonesia. Meskipun upaya
pemberantasan narkoba telah marak digencarkan dan keluhan serta kekhawatiran
masyarakat akan pemakaian narkoba yang telah mendunia, namun tetap saja masih
banyak para remaja hingga anak dibawah umur yang terjerumus diluar pengawasan
masyarakat disekitarnya.
Karena
itu, melalui tulisan ini saya berharap para pembaca serta seluruh masyarakat
umum lebih waspada dan peduli akan kesejahteraan bersama demi perbaikan bangsa
dan masa depan yang cerah.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang
yang telah saya uraikan diatas, maka saya sebagai penulis akan memberikan
beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
§ Faktor-faktor
yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba
§ Akibat
dari penyalahgunaan narkoba
§ Bagaimana
cara menangani penyalahgunaan narkoba
§ Upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba
C. Tujuan
Penulisan
Dari penulisan karya
ilmiah ini, tentunya saya mempunyai tujuan yaitu :
§ Dapat
memahami secara cermat pentingnya menjauhi segala hal yang berkaitan dengan
penyalahgunaan narkoba
§ Dapat
memahami bahaya laten yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba
§ Dapat
mengetahui cara mengatasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba
D. Metode
Penulisan
Metode yang saya
gunakan adalah metode pengamatan langsung, yaitu metode yang melakukan
pengumpulan data dengan menggunakan indra.
BAB
II
KAJIAN
KONSEP
A. Mengenal
Bahaya Laten Narkoba
Narkoba
(Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat
yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup,
maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan
perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).Bahaya laten yang kini marak
dan sulit untuk dihentikan adalah penyalahgunaan narkoba dari berbagai golongan
usia. Penyalahgunaan narkoba secara terus-menerus seperti saat ini tentunya
menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kenakalan remaja yang semakin kian
marak khususnya di Indonesia ini.
Awalnya
narkoba ini digunakan oleh para dokter untuk keperluan medis, namun karena
zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan tersebut dapat menimbulkan rasa candu
yang berlebihan sehingga pemakaian yang telah diluar batas dosis itupun kini
telah dihentikan. Namun bagi para remaja yang belum memiliki pengetahuan
mendalam akan obat-obatan tersebut, mereka malah menyalahgunakan narkotika dan
obat-obatan terlarang lainnya.
Laju
perkembangan dari penyalahgunaan ini sangatlah cepat dan merambat kesegala
penjuru daerah, tidak peduli kaum tua, remaja, hingga anak dibawah umurpun ikut
terlibat dalam kasus seperti ini. Seseorang yang telah terjerumus dalam
pemakaian narkoba tersebut akan sulit dihentikan. Karena efek yang
ditimbulkannya tidaklah ringan, seperti menimbulkan rasa candu yang berlebihan
dan selalu ingin mengkonsumsinya secara terus-menerus walaupun kenaikan dosis
dari pemakaiannya menyebabkan kesehatan dirinya sendiri menjadi terancam.
Setiap
pengedaran narkoba oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab tersebut akan merambas
kepada para remaja yang sedang menikmati hidup masa mudanya. Jika tidak lekas
dihentikan, bukan saja remaja yang menjadi korbannya, namun anak-anak dibawah
umurpun bisa ikut termakan rayuan demi mendapatkan kenikmatan sesaat. Ketika
seorang anak telah terjerumus, maka tidak diragukan lagi anak tersebut akan
mengkonsumsinya hari demi hari berikutnya, dosisnya pun akan semakin meningkat,
kesehatan tidak lagi terjamin, keuangan dan kerugian lainnya juga semakin
besar. Jika itu terjadi, tentu saja akan berkelanjutan hingga masa depannya
nanti. Karena itu dibutuhkan kepedulian dan pengawasan yang lebih intensif baik
itu dari segi pergaulan maupun perubahan tingkah laku si anak.
B. Jenis-Jenis
Narkoba
Berikut
adalah beberapa jenis narkoba yang harus diketahui oleh para remaja dan masyarakat
umum, yaitu :
§ Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
§ Garam-garam
dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
§ Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain :
§ Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
§ Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Dari
efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
§ Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
§ Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai
adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
§ Halusinogen,
efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Penyebab
Seseorang Melakukan Penyalahgunaan Narkoba
Dari
banyaknya pecandu, pengedar maupun yang melakukan penyelundupan narkoba
tersebut tentunya didasari atas berbagai faktor baik internal maupun eksternal
yang menyebabkan para remaja dan masyarakat umum rentan menjadi korban
penyalahgunaan narkoba. Berikut adalah beberapa faktor seseorang menjadi
pengguna narkoba.
A.
Faktor Internal
§ Ingin Terlihat Gaya
Zat
terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren,
percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat
oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga
orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan
sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok
itu, ia harus memakai zat haram tersebut.
§ Solidaritas Kelompok / Komunitas /
Geng
Suatu
kelompok yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya
memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota
kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotika, maka
biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut
menggunakan narkotika itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
§ Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang
yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa
sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik menggunakan
jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan
obat-obatan dan zat terlarang walaupun sifatnya sementara.
§ Coba-Coba / Ingin Tahu
Dengan
merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang,
seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya
zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad,
maka seseorang dapat mencoba atau ingin mengetahui efek dari zat
terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang
itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa
berhenti.
§ Ikut-Ikutan
Orang
yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain
yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan
penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi
gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah
korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa
jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalahgunakan
tempat umum.
§ Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah
/ Beban Stres
Orang
yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam
pangkuan narkotika atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabuk, atau jadi
gembira ria.
§ Menonjolkan Sisi Berontak /
Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang
yang nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai sosok yang
ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan zat terlarang akan
membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan bersifat
memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap hebat oleh
kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang.
§ Melenyapkan Rasa Bosan Dan Agar
Merasa Enak
Rasa
bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagian orang adalah sesuatu
yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat
terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran untuk melupakan
kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan jalan
mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang
menyenangkan.
§ Mencari Tantangan / Kegiatan
Beresiko
Bagi
orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam
menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang
terhebat, penuh tenaga dan merasa penuh percaya diri.
§ Merasa Dewasa
Pemakai
zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa dan tidak ingin
dikatakan culun atau ketinggalan zaman oleh orang lain agar dapat hidup bebas,
sehingga melakukan penyalahgunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa
seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya sendiri, merasa sudah matang,
bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain.
B. Faktor Eksternal
§ Kurangnya Perhatian dan Pendidikan
Agama oleh Keluarga
Orangtua
ataupun keluarga adalah tokoh pertama dan merupakan media pendidikan yang utama
bagi generasi muda seperti saat ini. Jika kepedulian dan pengawasan terhadap
anak tidak optimal, dan penanaman pendidikan agama tidak sejalan semestinya,
tentu saja akan berdampak kepada generasi yang tidak baik untuk dimasa
depannya. Seseorang yang tidak menanamkan nilai-nilai agama dan pendidikan
dalam keluarga secara benar, akan membentuk suatu karakter baru yang
menyimpang. Sehingga mereka lebih cenderung melakukan suatu tindakan kriminal
seperti mengkonsumsi narkoba tanpa sepengetahuan keluarganya sendiri.
1.
Dampak
Penyalahgunaan Narkoba
Bila
narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah
ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada
sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru,
hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
Dampak
Fisik dari penyalahgunaan adalah sebagai berikut:
§ Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
§ Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
§ Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
§ Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
§ Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
§ Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
§ Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
§ Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
§ Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian
Dampak
Psikis dari penyalahgunaan adalah sebagai berikut:
§ Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
§ Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
§ Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
§ Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
§ Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak
Sosial dari penyalahgunaan adalah sebagai berikut:
§ Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
§ Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
§ Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram.
BAB
IV
HARAPAN
Dari
banyaknya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dikalangan
remaja, saya sebagai penulis juga teman-teman dan masyarakat tentunya berharap
kepada para penerus bangsa untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan obat-obatan
lainnya, serta menghindari setiap tindakan criminal yang bukan hanya merugikan
diri sendiri, tapi juga orang-orang terdekat hingga masyarakat luar. Patuhi
segala peraturan yang telah ditetapkan, dan cermat dalam mengambil keputusan
yang beresiko.
Dengan
narkoba, kehidupan akan semakin kelam, masa depan buram, kesehatan menjadi
rusak, harta dan uang untuk kelangsungan hidup tak lagi terjamin, keluarga dan
masyarakatpun ikut terbebani. Jadi, marilah bersama-sama kita berantas
pengedaran dan penggunaan narkoba, jangan mau anak cucu kita menjadi korban
dari pengaruh barang haram tersebut. Semoga, dengan adanya rehabilitasi kepada
para pengguna narkoba, akan menambah kesadaran dan pemahaman yang lebih jauh.
Dan kepada para remaja yang masih labil, diharapkan untuk tidak mencoba narkoba
walau hanya sekali, karena narkoba sama saja dengan pembunuh yang secara halus
akan menyiksa hidup kita. Kepada para orangtua, diharapkan untuk tidak lalai
dan membiarkan setiap aktifitas yang dilakukan oleh si anak, perketat
pengawasan dan perkuat iman agar semakin menghindari diri dari bahaya narkoba
yang mengancam. Juga kepada para pihak kepolisian dan pihak yang berwajib, kami
berharap pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan dan
diselesaikan secara tuntas agar tidak ada lagi para generasi penerus hingga
kaum tua yang terjerat dalam kenikmatan sesaat yang menikam
tersebut.
BAB
V
UPAYA
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan
membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat
intervensi, yaitu :
§ Primer,
sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran
informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi
pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi
ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk
materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
§ Sekunder,
pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment).
Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan
melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi
komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
§ Tersier,
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
Berbagai cara telah
dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara tersebut
antara lain :
§ Mengadakan
pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk.
§ Memberikan
hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
§ Melakukan
kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang
bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
§ Kemudian
pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan
kasih sayang serta pengawasan yang lebih intensif.
§ Pihak
sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak
didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di
sekitar lingkungan sekolah.
§ Yang
tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan
kepada siswa.
§ Meningkatkan
iman dan taqwa melalui pendidikan agama, Keagamaan baik di sekolah maupun di
masyarakat.
§ Meningkatkan
peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat
besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa
anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang
berantakan (broken home).
§ Penanaman
nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya Babi dan
berbuat zina.
§ Meningkatkan
peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah
oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta
aparat penegak hukum.
BAB
VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
tulisan ini, kita mengenal dan mengerti bagaimana dampak dari penyalahgunaan
narkoba yang begitu banyak telah menimbulkan kerugian yang cukup besar, seperti
kematian dan sebagainya. Tidak ada satupun keuntungan yang dapat kita ambil
dari pemakaian narkoba yang telah disalahgunakan tersebut. Yang ada hanyalah
kerugian baik dari segi kesehatan, keuangan, waktu, hingga masa depan si
pelaku, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Pemahaman
dan peningkatan pengetahuan khususnya mengetahui segala dampak/efek pemakaian
obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya sangatlah dibutuhkan. Jika tidak
cermat dalam memilih mana yang baik dan yang buruk, tentunya akan berdampak
buruk untuk dimasa berikutnya. Bukan saja bagi remaja, orangtua, masyarakat
maupun pihak kepolisian haruslah lebih tegas dan tanggap dalam mencegah dan
mengatasi para pecandu yang kemungkinan akan membahayakan oran-orang
disekitarnya. Ingatlah, narkoba hanya akan mendatangkan kerugian. Jika sudah
terjerumus, maka cepat ambil langkah satu-satunya, yaitu keluar dari jeratan
dan sadar untuk tidak memasuki dunia kelam itu lagi.
B. Saran
§ Jangan
pernah mencoba atau memasuki dunia narkoba walau hanya sekali, selagi kita
ingin hidup didunia dan tenang di akhirat.
§ Seringlah
berdiskusi dengan teman, baik itu mengenai masalah pribadi. Agar beban berat
dapat berkurang dan teratasi. Bersosialisasilah dengan baik dalam kalangan
bermasyarakat, dan bergaulah dengan teman-teman yang dapat dipercaya dan
membawa jalan yang benar dan lurus.
§ Untuk
para pecandu atau pengguna narkoba, lakukanlah rehabilitasi di tempat yang
telah disediakan. Sadar dan bertawakal kepada Allah agar diberikan petunjuk
untuk keluar dari segala permasalahan.
§ Mari
saling mengingatkan dan mewaspadai tanda-tanda yang muncul jika di kawasan
sekitar telah dimasuki oleh pengaruh narkoba. Laporkan segera kepada yang
berwajib agar penanganan cepat ditindaklanjuti dan permasalahan teratasi dengan
baik.
C. Penutup
Demikianlah
karya ilmiah ini saya selesaikan untuk menjadi pedoman bagi masyarakat
sekalian. Semoga dapat bermanfaat bagi saya pribadi dan pembaca pada umumnya
mengenai bahaya laten narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa dan
merusak masa depan kita. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar