Sabtu, 12 April 2014

Akuntansi Internasional Tugas 2

Nama               : Tyas Mustikawati
Kelas               : 4eb22
Npm                : 28210308

1.        PENETAPAN HARGA TRANSFER

v  Pengertian Harga Transfer/Transfer Pricing
Biaya/cost atau harga/price yang dibebankan atas pemindahan suatu barang atau jasa dari satu divisi ke divisi lain dalam suatu perusahaan atau transaksi antar divisi secara internal perusahaan.
Harga Transfer lazimnya dipraktikkan oleh perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan pertanggungjawaban dilakukan melalui pusat laba/profit center atau pusat investasi/investment center.
v  Tujuan Penetapan Harga Transfer
Sistem penentuan harga transfer  harus memenuhi tiga tujuan berikut :
·      Evaluasi prestasi divisi secara akurat
·      Keselarasan tujuan antara divisi dan perusahaan
·      Tetap terjaganya otonomi divisi

v  Metode Penetapan Harga Transfer.
Ada tiga pendekatan atau metode yang lazim digunakan dalam menetapkan harga transfer:
1.        Metode harga pasar (marked-based method).
2.       Metode berdasarkan biaya (at cost method), terdiri dari:
A.      Berdasarkan biaya variabel (variable cost),
B.       Berdasarkan biaya penuh (full cost).
3.      Metode negosiasi (negosiation methods).

v  Jenis-jenis Metode Transfer Pricing
Terdapat beberapa jenis metode penentuan harga transfer yang dapat dilakukan, yaitu :
·      Metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price/CUP);
Metode perbandingan harga antara pihak yang independen (comparable uncontrolled price) atau disingkat metode CUP adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga dalam transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa dalam kondisi atau keadaan yang sebanding.
Contoh penggunaan metode CUP ini misalnya PT. A memiliki 25% saham PT. B. Atas penyerahan barang PT. A ke PT. B, PT. A membebankan harga jual Rp. 1.600,- per unit, berbeda dengan harga yang diperhitungkan atas penyerahan barang yang sama kepada PT. X (tidak ada hubungan istimewa) yaitu Rp. 2.000,- per unit. Pada contoh tersebut harga pasar sebanding (comparable uncontrolled price) atas barang yang sama adalah yang dijual kepada PT. X yang tidak ada hubungan istimewa. Dengan demikian harga yang wajar adalah Rp. 2.000,- per unit. Harga ini dipakai sebagai dasar perhitungan penghasilan dan/atau pengenaan pajak. Kondisi yang tepat untuk menggunakan metode CUP ini adalah :
Barang atau jasa yang ditransaksikan memiliki karakteristik yang identik dalam kondisi yang sebanding; atau kondisi transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan pihak-pihak yang tidak memiliki Hubungan Istimewa identik atau memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi atau dapat dilakukan penyesuaian yang akurat untuk menghilangkan pengaruh dari perbedaan kondisi yang timbul. Apabila tak ada kondisi di atas yang sesuai, maka metode CUP tidak dapat digunakan dan Wajib Pajak harus menggunakan metode lainnya yang sesuai.
·      Metode harga penjualan kembali (resale price method/RPM) atau metode biaya-plus (cost plus method/CPM);
Metode harga penjualan kembali (resale price method) atau disingkat metode RPM adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan harga dalam transaksi suatu produk yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan harga jual kembali produk tersebut setelah dikurangi laba kotor wajar, yang mencerminkan fungsi, aset dan risiko, atas penjualan kembali produk tersebut kepada pihak lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau penjualan kembali produk yang dilakukan dalam kondisi wajar.
Misalkan PT. A memiliki 25% saham PT. B. Atas penyerahan barang ke PT. B, PT. A membebankan harga jual Rp. 1.600,- per unit. PT. A tidak melakukan penjualan kepada pihak ketiga yang tidak ada hubungan istimewa. PT. B menjual kembali barang yang dibeli dari PT. A ke pihak yang tidak ada hubungan istimewa dengan harga Rp. 2.500,- per unit. Laba kotor sebanding untuk penjualan barang tersebut adalah 20% dari harga jualnya.
Dalam menguji kewajaran harga penjualan dari PT. A ke PT. B, dapat diterapkan metode RPM. Dengan menerapkan metode tersebut maka harga penjualan barang PT. A ke PT. B yang wajar untuk perhitungan pajak penghasilan/dasar pengenaan pajak adalah Rp. 2.000,- {Rp. 2.500,- – (20% x Rp. 2.500,-)}.
Kondisi yang tepat untuk menggunakan metode ini adalah :
Tingkat kesebandingan yang tinggi antara transaksi antara Wajib Pajak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan transaksi antara Wajib Pajak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, khususnya tingkat kesebandingan berdasarkan hasil analisis fungsi, meskipun barang atau jasa yang diperjualbelikan berbeda; dan pihak penjual kembali (reseller) tidak memberikan nilai tambah yang signifikan atas barang atau jasa yang diperjualbelikan.
·      Metode pembagian laba (profit split method/PSM) atau metode laba bersih transaksional (transactional net margin method/TNMM).
Metode biaya-plus (cost plus method) atau metode CPM adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan menambahkan tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan yang sama dari transaksi dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau tingkat laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan lain dari transaksi sebanding dengan pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa pada harga pokok penjualan yang telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
Contoh misalnya PT. A memiliki 25% saham PT. B. Atas penyerahan barang ke PT. B, PT. A membebankan harga jual Rp. 1.600,- per unit. PT. A tidak melakukan penjualan kepada pihak ketiga yang tidak ada hubungan istimewa.
Dalam contoh di atas, maka harga yang wajar adalah harga pasar atas barang yang sama (dengan barang yang diserahkan PT. A) yang terjadi antar pihak-pihak yang tidak ada hubungan istimewa. Apabila ditemui kesulitan untuk mendapatkan harga pasar sebanding untuk barang yang sama (terutama karena PT. A tidak menjual kepada pihak yang tidak ada hubungan istimewa), maka dapat ditanggulangi dengan menerapkan harga pasar wajar dari barang yang sejenis atau serupa, yang terjadi antar pihak-pihak yang tidak ada hubungan istimewa.
Dalam hal terdapat kesulitan untuk mendapatkan harga pasar sebanding untuk barang yang sejenis atau serupa, karena barang tersebut mempunyai spesifikasi khusus, misalnya semi finished products, maka pendekatan harga pokok plus (cost plus method) dapat digunakan untuk menentukan kewajaran harga penjualan PT. A. Misalnya diketahui bahwa PT. A memperoleh bahan baku dan bahan pembantu produksinya dari para pemasok yang tidak mempunyai hubungan istimewa. Harga pokok barang yang diproduksi per unit adalah Rp. 1.500,- dan laba kotor yang pada umumnya diperoleh dari penjualan barang yang sama antar pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa (comparable mark up) adalah 40% dari harga pokok. Dengan menerapkan metode harga pokok plus maka harga jual yang wajar atas barang tersebut dari PT. A kepada PT. B untuk tujuan penghitungan penghasilan kena pajak/dasar pengenaan pajak adalah Rp. 2.100 {Rp. 1.500 + (40% x Rp. 1.500)}.
Kondisi yang tepat apabila akan menggunakan metode CPM ini adalah
Barang setengah jadi dijual kepada pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa; terdapat kontrak/perjanjian penggunaan fasilitas bersama (joint facility agreement) atau kontrak jual-beli jangka panjang (long term buy and supply agreement) antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa; atau bentuk transaksi adalah penyediaan jasa.
Metode pembagian laba (profit split method) atau metode PSM adalah metode Penentuan Harga Transfer berbasis laba transaksional (transactional profit method) yang dilakukan dengan mengidentifikasi laba gabungan atas transaksi afiliasi yang akan dibagi oleh pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa tersebut dengan menggunakan dasar yang dapat diterima secara ekonomi yang memberikan perkiraan pembagian laba yang selayaknya akan terjadi dan akan tercermin dari kesepakatan antar pihak-pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa.
Metode PSM hanya dapat digunakan dalam kondisi sebagai berikut :
Transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sangat terkait satu sama lain sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan kajian secara terpisah; atau terdapat barang tidak berwujud yang unik antara pihak-pihak yang bertransaksi yang menyebabkan kesulitan dalam menemukan data pembanding yang tepat.
Metode laba bersih transaksional (transactional net margin method) atau disingkat TNMM adalah metode Penentuan Harga Transfer yang dilakukan dengan membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap biaya, terhadap penjualan, terhadap aktiva, atau terhadap dasar lainnya atas transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding dengan pihak lain yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa atau persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa lainnya.
Metode TNMM ini digunakan jika tidak ada kondisi yang cocok yang dapat diterapkan untuk menggunakan metode CUP, RPM, CPM dan PSM. Dengan kata lain, metode ini adalah metode terakhir yang bisa digunakan jika metode yang lainnya tidak dapat digunakan.

2.        MANAJEMEN KAS
v  Pengertian Kas
Menurut Sugiono dan Untung (2008:16) kas adalah uang tunai yang dimiliki oleh perusahaan termasuk yang terdapat di bank,, baik berupa giro atau deposito. Sedangkan strata kas adalah bentuk lain yang dimiliki perusahaan yang bersifat sangat likuid. Kas perusahaan merupakan elemen yang penting dan merupakan urat nadi dari setiap bisnis. Oleh karena itu, manajemen kas yang efektif akan membantu perusahaan untuk menjaga kinerja keuangan sepanjang tahun.
Kas merupakan salah satu bagian dari aktiva yang memiliki sifat paling lancar (likuid) dan paling mudah berpindah tangan dalam suatu transaksi.
Kas merupakan aktiva yang tidak menghasilkan laba secara langsung dalam operasi perusahaan, oleh sebab itu perlu dilakukan pengelolaan (manajemen) kas yang efektif dan efisien sehingga pemanfaatan kas dapat optimal.


v  Pengertian Manajemen Kas
Manajemen Kas merupakan suatu kumpulan kegiatan perencanaan, perkiraan, pengumpulan, pengeluaran, dan investasi kas dari suatu perusahaan agar dapat beroperasi dengan lancar. Tanpa manajemen kas yang baik sebuah perusahaan bisa mengalami kebangkrutan karena kekurangan kas, walaupun ia menghasilkan profit.
v  Motif Perusahaan Memiliki Kas
·           Motif Transaksi
Motif transaksi yang dimaksudkan bahwa perusahaan membutuhkan sejumlah uang tunai membiayai kegiatan sehari-hari.
·           Motif Berjaga-jaga
Motif berjaga-jaga dimaksudkan untuk berjaga-jaga terhadap kebutuhan yang mungkin terjadi tetapi tidak jelas kapan terjadinya.
·           Motif Spekulatif
Motif spekulatif dimaksudkan untuk mengambil keuntungan kalau kesempatannya itu ada.
·           Motif Compensating Balance
Motif ini sebenarnya lebih merupakan keterpaksaan perusahaan meminjam sejumlah uang di bank.
v  Fungsi utama Manajemen Kas
·           Meningkatkan kontribusi laba dari kas
·           Mengurangi jumlah investasi yang terkait pada kas
v  Tujuan Manajemen Kas
·           Penyediaan kas yang cukup untuk operasi jangka-pendek dan jangka panjang.
·           Penggunaan dana perusahaan secara efektif pada setiap waktu.
·           Penetapan tanggung jawab untuk penerimaan kas dan pemberian perlindungan yang cukup sampai dana disimpan.
·           Penyelenggaraan pengendalian untuk menjamin bahwa pembayaran-pembayaran hanya dilakukan untuk tujuan yang sah.
·           Pemeliharaan saldo bank yang cukup, bilamana, cocok, untuk mendukung hubungan yang layak dengan bank komersial.

v  Elemen Manajemen Kas
Pengolaan kas akan dipisahkan menjadi elemen-elemen berikut ini yang dapat mempermudah pembahasan mengenai pengelolaan kas dan menggambarkan berbagai kerja Sama yang saling berhubungan :
·           Ramalan/ taksiran kas.
·           Manajemen arus kas, yaitu pengelolaan penerimaan dan pengeluaran kas.
·           Investasi dana yang “ berlebihan “.
·           Hubungan bank.
·           Pengendalian internal (internal control).
v  Peramalan Kas
Tujuan Peramalan/ Perkiraan Kas
Suatu Ramalan atau taksiran kas (cash forecast) merupakan proyeksi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas serta saldonya dalam suatu periode tertentu. ini merupakan suatu fungsi yang perlu dalam setiap rencana administrasi kas yang dikelola dengan baik.tujuan dasar dari penyiapan anggaran kas adalah untuk merencanakan kas yang diperlukan perusahaan ditinjau dari segi jangka panjang dan jangka pendek juga. juga penyiapan anggaran membrikan alat untuk mengantisipasikan kesempatan penggunaan kas secara efektif dalam hal ada kelebihan kas. Selain tujuan umum ini beberapa kegunaan spesifik dari anggaran kas adalah sebagai berikut :
·           Untuk mennunjukan fluktuasi yang paling tinggi atau musiman dalam kegiatan perusahaan yang memerlukan investasi yang lebih besar dalam persediaan dan piutang.
·           Untuk menunjukan waktu dan jumlah dana yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, pembayaran oajak, dividen, dan bunga.
·           Untuk membantu perencanaan pertumbuhan, termasuk jumlah dana yang diperlukan untuk perluasan perusahaan dan modal kerja.
·           Untuk menunjukan jauh dimuka kebuuhan, jumlah dan lamanya dana yang diperlukan dari sumber luaragar memungkinkan usahkannya pinjaman yang paling menguntungkan.
·           Untuk membantu mendapatkan kredit bank dam memjukan kelayakan kredit perusahaan secara umum.
·           Untuk menetapkan jumlah dan lamanya dana yang mungkin tersedia untuk investasi.
·           Untuk merencanakan pengurangan pinjaman.
·           Untuk mengkoordinasi kebutuhan keuangan dari anak perusahaan dan devisi perusahaan.
·           Untuk memungkinkan perusahaan mengambil keuntungan berupa potongan kontan (cash discount) dan pembelian secara progesif, sehingga dangan demikian meningkatkan laba.
v  Metode Peramalan Kas
Tiga metode telah dikembangkan untuk menyusun ramalan kas. Meskipun saldo akhir adalah kas yang ditaksirkan, tetapi metode-metode itu berbeda terutama dalam hubungan titik-tolak peramalan dan perincian-perincian yang tersedia ;
·           Taksiran langsung atas penerimaan dan pengeluaran kas.
·           Metode laba bersih yang disesuaikan ( Ajusted Net Income Method).
·           Diferensial metode kerja (Working Capital Differential).
v  Hubungan Antara Anggaran Kas Dengan Anggaran Lain
Dari pembahasan terdahulu dengan segera kelihatan, bahwa penyiapan anggaran kas pada umumnya bergantung anggaran yang lain, yaitu anggaran penjualan, laporan perhitungan rugi-laba yang ditaksirkan, berbagai anggaran operasi dan rencana strategis jangka panjang. Sebenarnya anggaran kas merupakan program penjualan yang terkoordinasi serta yang di korelasikan denganperubahan-perubahan neraca dan penjualan serta pengeluaran yang diperkirakan.
Dapat juga diperkirakan, bahwa anggaran kas adalah suatu alat pengecek terhadap seluruh program anggaran. Apabila sasaran-sasaran anggaran operasi tercapai maka hasilnya akan tercermin dalam posisi kas. Sebaliknya apabila gagal mencapai sasaran anggaran, maka bagian keuangan terpaksa harus mencari sumber tambahan kas.
v  Masa Anggaran Kas
Masa anggaran tergantung pada beberapa faktor, termasuk tujuan anggaran, kondisi keuangan perusahaan, dan para eksekutif mengenai praktisnya serta kecermatan taksiran. Sebagai contoh, suatu taksiran jangka-pendek akan dipergunakan dalam menetapkan kebutuhan kas mungkin untuk satu atau tiga bulan di depan. Tapi apabila marjin kasnya rendah, maka diperlukan taksiran mengenai penerimaan  dan pembayaran atas dasar per minggu, atau bahkan per hari.
Sebaliknya, bagi perusahaan yang memiliki jumlah kas yang besar, dapat dikebangkan suatu anggaran kas per bulan, untuk masa enam bulan atausatu tahun di depan. Untuk penetapan kebijaksanaan umum keuangan, akan diprlukan anggaran jangka panjang. Sebagian perusahaan berpendapat, bahwa taksiran yang dibuat untuk menyusun anggaran untuk masa yang terbatas sampai tiga bulan. Perusahaan lai membuat suatu anggaran yang saling berhubungan untuk tiga bulan atau lebih didepan, yaitu dengan selalu menambahkan satu bulan dan menghilangkan bulan berjalan.
Controller harus menyesuaikan peramalan dangan kondisi-kondisi yang ditemukannya. Da dapat menyusun satu anggaran kas jangka pendek untuk tujuan pemenuhan kebutuhan kas, dan juga anggaran jangka panjang untuk dipergunakan dalam pengambilan keputusan kebijaksanaan keuangan.
v  Pelaksanaan Anggaran Kas
Controller dapat menyiapkan anggaran kas dengan cara biasa, dengan menunjukan jumlah dan tambahan yang diperlukan (jika ada), dan lamanya kebutuhan itu. akan tetapi, tanggung jawab untuk mendapatkan dana ini atas dasar yang palig menguntungkan berada di tangan kepala bagian keuangan atau pejabat utama bidang keuangan.
Kebutuhan kas harus direncanakan sebagai mana halnya dengan operasi-operasi lain. adalah memuaskan dengan hanya mengasumsikan, bahwa volume penjualan yang tinggi dan secara otomatis menghasilkan posisisi keuangan yang sehat. controller mempunyai cara yang efektif dalam menetapkan keperluan akan adanya program keuangan yang dipertibangkan dengan baik.
·           Penagihan Kas
A.   Administrasi Penerimaan Kas
Salah satu tujuan utama manajemen keuangan adalah mengusahakan adanya penggunaan secara berhati-hati dan efisien. ditinjau dari segi penagihan kas, ada dua fase yaitu;
1.          Mempercepat penagihan
2.          Pengendalian yang intern yang layak tehadap penaguhan.
B.   Mempercepat Penagihan
Ada dua metode yang lasim dipergunakan untuk mempercepat pengalihan, yaitu lock-box sistem dan area concentration banking.    lock-box system meliputi penyelenggaraan berbagai rekening/simpanan dalam berbagai area geografis yang mempunyai pengalihan kas dalam jumlah besar, sehinggah penyetor dan para pelanggan akan memakan waktu yang lebih sedikit dalam perjalanan, paling baik apabila tidak lebih dari satu hari.
Menurut sistem area concentration banking, unit lokal perusahaan yang menagih pembayaran dan disetor/ disimpan dalam bank setempat. dari bank lokal, biasanya melalui kiriman kawat/telegram, dana dipindahkan dengan sangat cepat kepada beberapa area atau concentration bank. dana lebih dipindahkan secara otomatis  melalui talegram kepada bank dari kanor pusat perusahaan. dalam cara ini maka waktu dalam perjalanan dapat dipersingkat.
controller diharapkan mengetahui kedua cara tersebut dan cara-cara lain untuk mempercepat penagihan, dan membantu kepala bagian keuangan, bilamana perlu.
v  Pengendalian Intern Atas Penerimaan Kas
Dalam organisasi perusahaan pada umumnya dijumpai banyak jenis transaksi yang biasa atau rutin. Beberapa sumber yang rutin adalah ;
·           Penerimaan melalui pos,
·           Penjualan kontan,
·           Penjualan kredit.
Tentunya semua perusahaan mempunyai transaksi lain yang kurang bersifat rutin, seperti penerimaan penjualan harga tetap, yang dapat ditangani oleh pejabat tertentu atau memerlukan prosedur khusus. Kebanyakan masalah kas akan berpusat pada transaksi yang baru dikemukakan diatas, karena untuk penerimaan kas yang lebih bersifat luar biasa atau kurang banyak dengan mudah dapat dekenakan suatu pengecekan yang sederhana.
Dengan tidak mempersoalkan sumber kasnya, basis untuk pencegahan kesalahan atau kecurangan adalah prinsip pengecekan  intern (internai check). System tersebut meliputi pemisahan fungsi antara pengurusan fisik uang dengan penyelenggaraan pembukuannya. System itu mengharuskan pekerjaan seseorang pegawai dengan pegawai lain dapat saling melengkapi.
System pengendalian intern harus dirancang atas dasar masing-masing organisasi. Akan tetapi terdapat saran umum yang dapat membantu controller dalam menelaah situasi pada perusahannya sendiri:
1.        Semua penerimaan kas melalui pos harus dicatat sebelum ditransfer kepada kasir.
2.        Semua penerimaan harus disetor sepenuhnya setiap hari.
3.        Tanggung jawab untuk menangani kas harus dirumuskan dengan jelas dan ditetapkan secara pasti.
4.        Biasanya fungsi penerimaan kas dan pengeluaran kas harus diisahkan sama sekali (kecuali dalam lembaga keuangan).
5.        Penanganan fisik kas harus dipisahkan seluruhnya dari penyelenggaraan pembukaan, dan kasir tidak brwenang/berhak terhadap pembukuan.
6.        Para agen dan walil lapangan diharuskan memberikan kwitansi tanda terima, tentunya dengan meninggalkan tembusan untuk arsip.
7.        Rekonsiliasi bank harus dilakukan oleh mereka yang tidak menangani kas atau menyelenggarakan pembukaan.
8.        Semua pegawai yang menangani kas atau pembukuan kas diharuskan mengambil cuti, orang lain harus menggantikannya selama masa cuti.
9.        Semua pegawai yang menangani kas atau pembukuan kas harus diikat dengan kontrak.
10.    Sedapat mungkin dipergunakan alat-alat mekanis yang dapat memberikan alat pengecek tambahan.
11.    Apabila praktis, penjualan kontan harus diverifikasi dengan catatan persediaan dan hasil opname fisik persidiaan.
v  Pengeluran Kas
·           Pengendalian Pengeluaran Kas
Dalam bidang administrasi kas ini, ada dua aspek pengendalian, yaitu;
1.        Penentuan system pembayaran, dan
2.        Sistem pengendalian intern.
Pengalaman menunjukan bahwa kegunaan adanya pengendalian yang teliti terhadap   pembayaran adalah untuk menjamin agar rekening-rekening hanya dibayarkan pada saat telah jatuh tempo dan bukan lebihdini dari pada itu. Dengan cara demikian, maka kas dapat dihemat untuk investasi sementara.
Pertimbangan lain ini dalam menentukan jadwal pembayaran adalah penggunaan “floating cash” secara nyata. Dengan mengetahui bahwa ada unsur-unsur dalam perjalanan , dankenyataan bahwa biasanya saldo bank selalu lebih besar dari pada saldo menurun buku karena ada cheque-cheque yang masih beredar, maka saldo buku dapat direncanakan peda tingkat yang lebih rendah. “Floating cash” yang masuk dapat diseimbangkan dengan pembayaran kas.
·           Rekening Bank Administrasi
Dalam pengendalian pembayaran, menyangkut transaksi divisional anak perusahaan atau kantor lapangan, maka dapat dipergunakan beberapa rekening bank untuk tujuan khusus, misalnya imprest accouns, zero balance accounts, dan automatic balace accounts.
Dalam system zero balance, maka rekening bank  untuk unit organisasi tertentu selalu di pelihara saldonya sebesar nol. Apabilah di terima cheque pembayaran, maka bank di berih wewenang untuk memindahkan dana yang di perlukan dari rekening umum ke rekening khusus untuk membayar itu. Pembayaran dapat di lakukan dengan wesel bayar. Cara lain yang serupa ialah, bahwa kepala bagian keuangan akan memindahkan melalui kawat atau telegram ke dalam zero bank account, seterima pemberitahuan dari bank mengenai permintaan pembayaran. Zero bank accounts dapat mempermudah pengawasan pembayaran melalui satu atau beberapa perkiraan. System terseut juga mempermudah melakukan pengecekan cepa terhadap posisi kas perusahaan
Dalam automatic balance accounts dipergunakan perkiraan yang sama untuk penerimaan dan pengeluaran. Apabilah rekening tersebut telah beradah di atas suatu tingkat maximum yang ditetapkan, maka kelebihan rekening tersebut akan di transfer ke rekening pusat; dan sebaliknya, apabilah saldo yang di bawah tingkat minimum , maka rekening tersebut harus di isi kembali.

·           Pengamatan Pengendalian Intern
®  Pentingnya Pengendalan Intern
Apabilah uang telah di setor ke bank, nampaknya masalah utama pengaman kas telah di pecahkan. Memang benar, bahwa pengendalian pengeluaran kas merupakan hal yang relative sederhana apabilah beberapa aturan di taati. Setelah factor pembelian di setujui untuk pembayaran, langkah berikut biasanya penyiapan cheque untuk ditandatangi oleh pimpinan. Apabilah semua pembayaran mengalami pemeriksaan seperti ini, bagaimanakah bisa timbul sesuatu problema? Tetapi justru disinilah paling besar bahayanya. Setiap kontroler yang harus menandatangani banyak ceque mengetahui bahwa hal tersebut merupakan tugas yang menjemukan yaitu tugas untuk memeriksa apakah laporan penerimaan di lampirkan , membandingkan nama penerimaan uang terhadap faktur, dan membandingkan jumlahnya. Oleh karena tugas tersebut begitu menjemukan , maka hal tersebut dilakukan secara asal jadi saja. Namun tugas itu memang penting untuk mengawasi pembayaran , dan harus dilakukan secara berhati-hati. Yang lain dapat melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba sering dokumen dan bukti pengeluaran palsu dipergunakan untu mendapatakan tanda tangan yang keedua kalinya. Pencegahan praktek ini mengharuskan adanya penelitian berhati-hat sebelum cheque ditandatangi, dan jua melalui cara-cara pengamanan lainnya. Tidak dapat di terima begitu saja bahwa segala sesuatunya berjalan dengan baikmereka yang menandatangani cheque harus bersikap mempertanyakan transaksi yang kelahatan meragukan atau tidak dimengerti sepenuhnya. Memang, pemeriksaan document yang di lampirkan pada cheque sering akan menyoroti pengeluaran yang tidak tepat dan setiap kelemahan dalam prosedur-prosedur lain.
®  Beberapa Prinsip Pengendalian Intern
Kesempatan penggunaan dana secara tidak wajar atau tidak benar adalah demikian besar, sehingga seorang controller harus selalu menekankan keperluan untuk mengadakan perlindungan yang wajar dalam fungsi pengeluaran kas. Diperlukan adanya kewaspadaan dan prosedur pemeriksaan yang sehat. Meskipun system pengendalian intern dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan organisasi , tetapi beberapa saran umum yang bersama ditetapkan sebagai berikut :
                                                   1.          Ecuali untuk transaksi kas kecil, semua pembayaran harus dilakukan dengan cheque
                                                   2.          Semua cheque harus diberi nomor terlebih dahulu, dan semua nomor yang dipergunakan atau dibatalkan harus dipertanggung jawabkan
                                                   3.          Semua cheque pembayaran umum harus ditanda-tangani oleh dua orang secara bersama-sama.
                                                   4.          Tangung jawab untuk penerima kas harus dipisahkan dari tanggung jawab untuk pengeluaran kas.
                                                   5.          Semua orang yang menandatangani cheque atau yang menyetujui pembayaran harus dipertanggungkan secukupnya.
                                                   6.          Rekonsiliasi bank harus dilakukan oleh mereka yang tidak menandatangani cheque atau menyetujui pembayaran.
                                                   7.          Pencatatan kas harus terpisah sama sekali dari tugas melakukan pembayaran.
                                                   8.          Faktur yang telah disetujui untuk pembayaran dan semua dokumen pendukung ydiperlukan ang harus menjadi persayarat untuk melakukan pembayaran.
                                                   9.          Cheque untuk mengisi kembali imprest fund kas kecil dan pembayaran gaji dan upah harus dibayar kepada individu tertentudan bukan kepada perusahaan atau pembawa.
                                               10.          Setelah pembayaran dilakukan,semua dokumen pendukung harus diperforasi atau diberi tanda “telah dibayar” agar tidak bisa dipergunakan untuk kedua kali.
                                               11.          Alat-alat mekanis harus dipergunakan bilamana praktis, misalnya alat penulis cheque dan sebagainya.
                                               12.          Harus diadakan rotasi kerja atau diwajibkan mengambil cutibagi mereka yang bertugas melakukan pembayaran.
                                               13.          Persetujuan bukti/voucher pembayaran biasanya harus dilakukan oleh mereka yang tidak bertuhgas untuk melakukan pembayaran.
                                               14.          Untuk transfer antar bank harus ada persetujuan khusus, dan harus diselenggarakan suatu perkiraan “ Transfer bank”.
                                               15.          Semua bukti/ voucher pengeluaran kas kecil, harus ditulis dengan tinta atau diketik.
®  Metode Penyalahgunaan Dana
Cara pengamanan sebagai mana baru dibicarakan diatas, adalah sebagian dari cara yang dikembangkan atas dasar pengalaman dari banyak perusahaan. Beberapa cara umum untuk melakukan kecurangan adalah sebagai berikut ;
1.    Menyiapkan bukti voucher palsu atau mengajukan voucher untuk mendapatkan bayaran dua kali.
2.    “Kiting”, atau pinjaman tanpa mendapat persetujuan dengan cara tidak mencatat  pembayaran, tetapi mencatat penyetoran dalam hal melakukan transfer bank.
3.    Mencantumkan jumlah total yang tidak benar dalam buku kas.
4.    Menaikan jumlah cheque setelahditandatangani.
5.    Mencantumkan potongan harga dengan jumlah yang lebih rendah dari pada yang sebenarnya.
6.    Menguangkan cheque gaji/upah atau dividen yang belum ditagih oleh yang berhak.
7.    Mengubah bukti/ voucher pengeluaran kas kecil.
8.    Memalsukan cheque dan memusnakannya peda saat telah diterima dari bank menggantikan dengan cheque lain yang dibatalkan atau dengan nota pembebanan.
·           Rekonsiliasi Bank
Suatu fase pengendalian intern yang penting adalah dengan merekonsiliasikan saldo menurut salinan rekening Koran bank dengan saldo menurun buku. Ini terutama benar lagi bagi rekening umum bank sebagaimana dibedakan  dari rekening yang hanya untuk melakukan pembayaran.
Telah dikemukakan sebelumnya bahwa rekonsiliasi bank harus ditangani oleh seseorang yang bebas dari tugas mengurus penerimaan atau pengeluatan kas. Tugas rekonsiliasi ini dapat ditangani oleh controller atau dilaksanakan sendiri oleh bank. Perhatian khusus haru diberikan tarhadap cheque yang beredar pada periode yanglalu dan terhadap penyetoran yang dilakukan pada akhir periode untuk dapat mendeteksi kiting.
·           Dana Kas Kecil
Pada umumnya perusahaan harus melakukan berbagai pembayaran kecil-kecil. Untuk memenuhi kebutuhan ini, maka  diselenggarakan dana kas kecil diselenggarakan berdasarkan imprest fund system, yaitu suatu system dengan saldo dana yang tetap.
Banyak dana kas kecil seperti ini diperlukan dalam kantor cash cabang atau pada setiap pabrik. Harus disedikan bentuk kwitansi dan proseduryang seragam termasuk limit atau pengeluaran yang dilakukan mengenai saluran ini, melalui persetijuan secara wajar, dan sebagainya.
Apabila mungkin, maka orang yang menangani penerimaan atau pengeluaran kas tidak boleh menangani kas kecil. Cara pengamanan lain meliputi opname kas secara mendadak, pembatasan langsung terhadap semua lembaran kas kecil setelah dilakukan pembayaran, dan pemeriksaan secara teliti terhadap pengisian kembali kas kecil. Meskipun dananya mungkin kecil saja, tetapi dapat dibelanjakan jumlah yang sangat besar (karena pembayaran yang sering). Controller tidak boleh melalaikan pemeriksaan terhadap kegiatan ini.
·           Investasi Dana Sementara
Dalam banyak perusahaan, dana berlebihan atau surplus yang tidak diperlukan untuk tujuan operasi atau compensating bank balance tersedia untuk diinvestasikan. Penggunaan secara berhati-hati atas dana yang tidak dimanfaatkan dapat menambah penghasilan. Meskipun pejabat keuanganlah bisanya yang akan mengarahkan investasi dana semacam ini, tetapi controller akan berhubungan dengan pelaporan dan pengendalian secukupnya serta pada umumnya harus mengetahui tentang masalah investasi.



3.        AKUNTANSI UNTUK PERUBAHAN HARGA

    Akuntansi perubahan harga (accounting for price changes) mengacu pada perlakuan akuntansi terhadap perubahan  atau selisih harga dan masalah akuntansi dalam kondisi yang didalamnya harga-harga berubah.
Dalam merancang akuntansi yang akan diterapkan dalam suatu lingkungan ekonomik tertentu, perlu ditentukan struktur atau rerangka akuntansi pokok yang menghasilkan statemen keuangan dasar.
·         Masalah akuntansi
Perubahan harga menimbulkan masalah bagi akuntansi dalam hal penilaian, unit pengukur, dan pemertahanan kapital. Masalah penilaian berkaitan dengan dasar yang harus digunakan untuk mengukur nilai pos pada suatu saat. Masalah unit pengukur berkaitan dengan perubahan daya beli akibat perubahan tingkat harga umum. Masalah pemertahanan capital berkaitan dengan pengertian laba sebagai selisih dua kapital yang harus ditentukan jenisnya; financial atau fisis.
Sebagai data dasar, dalam kondisi perubahan harga akuntansi kos historis menghadapi tiga masalah fundamental yang berkaitan dengan penilaian (valuation), unit pengukur (measurement unit) dan pemertahanan kapital (capital maintenance).
·           Masalah Penilaian
Nilai aset individual atau spesifik akan berubah kalau dibandingkan dengan aset tertentu yang lain meskipun daya beli uang tidak berubah. Perubahan ini disebabkan oleh penggunaan teknologi yang berbeda atau kemampuan produk baru yang lebih tinggi.
Persepsi atau selera orang terhadap manfaat atau nilai barang tertentu dapat pula menyebabkan perubahan nilai yang akhirnya mempengaruhi harga barang tersebut. Perubahan harga semacam ini  disebut dengan perubahan harga spesifik.
Akuntansi menghadapi masalah dalam hal ini karena kos tercatat untuk suatu asset tidak lagi menggambakan nilai asset tersebut. Model akuntansi untuk menghadapi masalah ini adalah akuntansi nilai sekarang  yang pengukuran  nilainya bergantung pada dasar penilaian yang dianut yaitu kos sekarang atau nilai keluaran sekarang.
·           Masalah Unit Pengukur
Daya beli uang dapat berubah sehingga unit moneter sebagai pengukur nilai tidak bersifat homogenus lagi kalau dikaitkan dengan waktu. Perubahan  nilai unit pengukur ini terjadi karena perubahan tingkat harga secara umum dalam ekonomi suatu negara. Artinya, kalau nilai atau manfaat suatu barang tidak berubah, jumlah unit moneter yang dapat digunakan untuk memperoleh barang yang sama akan berbeda dari waktu ke waktu karena daya beli uang berubah.
Secara umum, daya beli uang semakin menurun karena adanya inflasi. Akuntansi menghadapi masalah ini karena kos yang diukur satuan rupiah nominal tidak lagi homogenus untuk beberapa pos sehingga penjumlahan kos vertikal atau horisontal sebenarnya tidak bermakna lagi.
Bila perubahan nilai dan daya beli terjadi bersama-sama pengaruh keduanya terhadap kos historis harus ditunjukkan dalam pelaporan keuangan. Untuk mengatasinya disebut secara umum sebagai akuntansi kos sekarang/rupiah konstan.
·           Masalah Pemertahanan Kapital
Laba adalah kenaikan kapital dalam suatu periode yang dapat didistribusi atau dinikmati setelah kapital awal dipertahankan. Untuk menentukan laba dengan mempertahankan kapital, tiga hal penting dalam mengukur kapital harus dipertimbangkan yaitu dasar penilaian, skala pengukuran, dan jenis kapital terutama dalam hal terjadi perubahan harga atau nilai. Masalah unit pengukur dalam perubahan harga berkaitan dengan skala pengukuran. Masalah pemertahanan kapital dalam perubahan harga berkaitan dengan jenis kapital yang harus dipertahankan yaitu finansial atau fisis.
Bila pengaruh perubahan harga seperti di atas tidak diperhatikan, dalam keadaan perubahan harga menarik, perhitungan laba atas dasar kos historis cenderung tersaji lebih. Hal ini disebabkan perubahan akibat kenaikan harga atau untuk penahanan melekat pada angka laba. Angka laba yang tersaji lebih dapat mengakibatkan distribusi laba yang melebihi jumlah yang dapat menyisakan laba untuk mempertahankan kapital.
Model akuntansi untuk mengatasi masalah perubahan harga adalah kos sekarang/capital fisis atau disebut akuntansi nilai pengganti yang secara teknis sama dengan akuntansi kos sekarang. Perbedaanya terletak pada penyajian dan interpretasi jumlah rupiah untuk mempertahankan capital dalam statemen laba-rugi.
·        Pos-Pos Moneter dan Nonmoneter
Berkaitan dengan perubahan harga, pos-pos statemen keuangan dapat dikategori menjadi pos moneter dan nonmoneter.
·           Pos Moneter
Pos-pos moneter terdiri atas aset moneter dan kewajiban moneter. Aset moneter adalah klaim untuk menerima kas di masa mendatang dengan jumlah dan saat yang pasti tanpa mengaitkan dengan harga masa datang barang dan jasa tertentu.
Kewajiban moneter adalah keharusan untuk membayar uang di masa mendatang dengan jumlah dan saat pembayaran yang sudah pasti. Implikasi perubahan harga terhadap pos-pos moneter lebih berkaitan dengan perubahan daya beli yang menimbulkan untung atau rugi daya beli. Untung atau rugi daya beli timbul kalau perusahaan menahan pos-pos moneter dalam keadaan daya beli berubah.
Pos-pos moneter berkaitan dengan masalah untung atau rugi daya beli sedangkan pos-pos nonmoneter berkaitan dengan untung atau rugi penahanan.
·           Pos-Pos Nonmoneter
Pos-pos nonmoneter adalah pos-pos selain yang bersifat moneter yang juga terdiri atas aset nonmoneter dan kewajiban nonmoneter. Aset nonmoneter adalah aset yang mengandung jumlah rupiah yang menunjukkan nilai dan nilai tersebut berubah-ubah dengan berjalannya waktu atau aset yang merupakan klaim untuk menerima potensi jasa atau manfaat fisis tanpa memperhatikan perubahan daya beli.
Kewajiban nonmoneter adalah keharusan untuk menyerahkan barang dan jasa atau potensi jasa lainnya dengan kuantitas tertentu tanpa memperhatikan daya beli atau perubahan nilai barang atau potensi jasa tersebut pada saat diserahkan. Implikasi perubahan harga terhadap pos nonmoneter adalah terjadinya perbedaan nilai tukar antara saat pos-pos tersebut diperoleh atau terjadi dan nilai tukar saat meretia diserahkan atau dilaporkan pada akhir perioda.
Pos-pos moneter berkaitan dengan untung atau rugi daya beli sedangkan pos-pos nonmoneter dengan untung atau rugi penahanan.
·         Perubahan Harga
Harga merepresentasi nilai tukar barang dan jasa pada suatu saat dalam suatu lingkungan ekonomik. Barang dan jasa dapat berupa barang dan jasa antara yaitu berupa faktor produksi atau produk akhir (barang dan jasa untuk konsumsi).
Harga masukan adalah harga faktor produksi dan harga barang atau jasa antara yang diperoleh untuk tujuan diolah lebih lanjut. Harga keluaran adalah harga barang dan jasa yang dijual sebagai produk perusahaan. Pasar faktor produksi disebut pasar masukan dan pasar produk akhir disebut pasar keluaran.
Secara umum, perubahan harga adalah perbedaan jumlah rupiah untuk memperoleh barang atau jasa yang sama pada waktu yang berbeda dalam pasar yang sama (masukan atau keluaran). Dari segi akuntansi, perubahan harga adalah perbedaan antara kos tercatat suatu objek (pos) dan jumlah rupiah yang menggambarkan nilai objek (pos) pada saat tertentu. Dari sudut perusahaan, perbedaan harga masukan dan keluaran bukan merupakan perubahan harga tetapi lebih merupakan laba yaitu kenaikan nilai ekonomik yang diharapkan karena proses produksi.
Karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada tiga jenis perubahan harga yaitu :
·      Perubahan Harga Umum
Perubahan harga umum yaitu perubahan karena inflasi atau daya beli. Terjadi perubahan meskipun manfaat atau daya tukar barang sama. Perubahan harga umum mencerminkan kenaikan atau penurunan nilai tukar satuan uang atau dikenal dengan perubahan daya beli. Perubahan tersebut dapat disebabkan pada umumnya oleh kekuatan-kekuatan faktor ekonomik seperti tersedianya uang atau kecepatan beredarnya uang dibandingkan dengan tersedianya barang atau jasa dalam perekonomian suatu negara. Penyebab  lain adalah ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum atau perubahan harga pasar dunia untuk komoditas dasar tertentu. Perubahan harga umum ditandai oleh perubahan seluruh harga barang dan jasa dengan tingkat dan arah yang sama.
o    Inflasi dan Daya Beli Uang
Indeks harga dapat memberi gambaran perubahan tingkat harga dari waktu ke waktu. Perubahan indeks harga merefleksi pula perubahan daya beli atau nilai tukar uang. Kenaikan indeks harga berarti penurunan daya beli demikian pula sebaliknya. Daya beli uang adalah kemampuan satuan uang pada saat tertentu untuk ditukarkan dengan barang.
Gejala kenaikan tingkat harga umum dari waktu ke waktu disebut inflasi. Inflasi ditunjukkan oleh indeks harga umum yang cenderung menaik dari waktu ke waktu. Perubahan relatif indeks harga dari perioda satu ke perioda berikutnya disebut dengan laju inflasi.
o    Implikasi Akuntansi
Kos berbagai objek yang diukur dengan satuan uang pada waktu yang berbeda-beda sebenarnya merupakan jumlah rupiah yang tidak homogenus sehingga tidak dapat dijumlahkan. Karena bersifat moneter, meretia sudah merefleksi kos atau harga sekarang setiap saat atau pada tanggal pelaporan. Dengan adanya perubahan daya beli, perusahaan kemungkinan akan mendapat untung atau menderita rugi karena perusahaan menahan pos-pos moneter.
Untung atau rugi daya beli pos moneter terjadi apabila perusahaan menahan aset moneter atau mempunyai utang moneter dalam jangka waktu tertentu. Dalam kondisi inflasi, menahan aset moneter akan menimbulkan rugi daya beli. Dalam kndisi deflasi menahan aset moneter akan memberikan untung  daya beli dan menahan utang moneter akan mengakibatkan rugi daya beli.
o  Interpretasi Untung / Rugi Daya Beli
Jumlah rupiah untung atau rugi daya beli merupakan informasi untuk membantu pemakai dalam menentukan laba ekonomik perusahaan karena informasi tersebut berkaitan dengan seberapa jauh kapital secara ekonomik harus dipertahankan.
Untung daya beli penahanan utang dapat diperlakukan sebagai pengurangan aset yang diperoleh dengan utang tersebut.  Untung atau rugi daya beli pos moneter lancar dapat dianggap terrealisasi pada saat pos aset moneter lancar diterima uangnya atau pada saat utang moneter lancar dilunasi. Dari sudut pandang perusahaan sebagai kesatuan usaha, untung atau rugi daya beli utang jangka panjang dalam suatu perioda tidak mempengaruhi besarnya laba.
Dari sudut likuiditas, untung atau rugi daya beli akan memberi informasi apakah perusahaan dapat menjaga likuiditas operasinya. Dalam kondisi inflasi, tentu saja modal kerja moneter akan cenderung menurun daya belinya.
·      Perubahan Harga Spesifik
Perubahan harga spesifik adalah perubahan harga barang tertentu karena nilai instrinsik barang tersebut berubah sehingga nilai tukarnya juga berubah baik di pasar masukan maupun pasar keluaran.
Perubahan harga spesifik terjadi karena berbagai faktor antara lain perubahan selera konsumer, perubahan teknologi di bidang teknik industri dan spekulasi atau perubahan harapan masyarakat terhadap kuantitas barang dan jasa tertentu yang tersedia dalam masyarakat.
Perubahan harga spesifik dalam pasar masukan akan mengakibatkan kenaikan atau penurunan kos aset yang  yang akhirnya mempengaruhi biaya bagi perusahan. Perubahan harga spesifik dalam pasar keluaran akan mengakibatkan kenaikan atau penurunan pendapatan perusahaan.
o     Implikasi Akuntansi
Dalam akuntansi kos historis, perubahan harga spesifik ini tidak diperhatikan dan dengan sendirinya perubahan ini akan tersembunyi dalam perhitungan laba. Seandainya pengaruh perubahan harga spesifik tersebut dikeluarkan dari perhitungan laba, pengaruh ini akan menjadi untung atau rugi penahanan.
o     Interpretasi Untung/Rugi Penahanan
Untung penahanan merupakan informasi tentang jumlah rupiah untuk mempertahankan kapital.
Dari segi evaluasi kinerja manajemen, akuntansi kos sekarang sebenarnya memberi informasi tentang kegiatan yang benar-benar merupakan upaya manajemen dan kegiatan yang semata-mata hanya menahan aset dalam kaitannya dengan pengelolaan kapital fisis.  Laba operasi merupakan hasil kegiatan produktif, sendangkan untung penahanan merupakan hasil kegiatan penahanan aset semata. Laba operasi atas dasar kos sekarang merupakan pengukur efisiensi pengelolaan dana atau kapital fisis perusahaan yang sebenarnya.
Dalam kondisi harga yang menarik, biaya atas dasar kos sekarang yang dibebankan ke pendapatan akan cenderung lebih tinggi daripada biaya historis karena itu laba akan cenderung lebih kecil.
·      Perubahan Harga Relatif
Perubahan harga relatif mengukur tingkat penyimpanan perubahan harga barang atau jasa tertentu terhadap perubahan akibat perubahan tingkat harga umum seluruh barang dan jasa. Perubahan harga relatif adalah perubahan harga setelah pengaruh perubahan daya beli dikeluarkan atau diperhitungkan.
Kalau unit moneter dihomogenuskan dengan indeks harga umum, statemen laba-rugi akan menggambarkan laba real secara ekonomik. Pengaruh perubahan harga relatif tidak dapat terungkapkan secara penuh kalau penyesuaian tidak dilakukan baik untuk perubahan harga spesifik maupun untuk perubahan harga umum. Model akuntansi yang memperhitungkan pengaurh perubahan harga relatif sebenarnya merupakan bastar atau hibrida antara model akuntansi daya beli konstan dan akuntansi kos sekarang. Model hibrida tersebut disebut akuntansi kos sekarang daya beli konstan.
·         Akuntansi Kos Sekarang
Dasar Pengukuran Kos Sekarang
1.      Kos Pengganti
2.      Nilai Jual Sekarang
3.      Nilai Terrealisasi Harapan
·         Standar Akuntansi Perubahan Harga
Dengan dikeluarkannya SFAS No. 89, FASB telah mengubah status pelaporan informasi perubahan harga dari wajib menjadi anjuran. Secara autoritatif pengungkapan informasi perubahan harga setelah SFAS  No. 89 sebenarnya bersifat sukarela. Standar akuntansi perubahan harga dalam profesi akuntansi di Amerika memang mempunyai riwayat yang agak unik. Standar yang cukup penting yang berpautan dengan pembahasan dalam bab ini adalah SFAS No. 33, No. 82 (1984), dan terakhir No. 89 (1986).27
§  SFAS No. 33
Semula melalui SFAS No. 3, FASB mewajibkan informasi pelengkap atas pengaruh inflasi dan perubahan harga spesifik dalam laporan tahunan. SFAS No. 33 tidak menuntut penyajian komprehensif statemen keuangan atas dasar kos sekarang atau daya beli kostan tetapi hanya mewajibkan pengungkapan sebagian informasi yang membantu pemakai untuk mengevaluasi pengaruh perubahan harga.
Untuk akuntansi daya beli konstan, butir-butir minimum yang harus diungkapkan adalah :
·           Informasi tentang laba dari operasi berlanjut untuk tahun berjalan atas dasar daya beli konstan.
·           Untung atu rugi daya beli atas pos-pos moneter neto untuk tahun berjalan.

Dalam SFAS No. 33, FASB menetapkan informasi minimal yang harus diungkapkan atas dasar kos sekarang sebagai berikut :
·           Informasi tentang laba dari operasi berlanjut untuk tahun berjalan atas dasar kos sekarang.
·           Jumlah rupiah kos sekarang sediaan dan fasilitas fisis pada akhir tahun.
·           Untung dan rugi perusahaan selama tahun berjalan untuk sediaan dan fasilitas fasis.

4.        EKSPOSUR DAN AKUNTANSI VALAS
®       Transaksi Valas (Valuta asing) menyebabkan timbulnya aksposur valas, yang disebabkan karena terjadinya perubahan kurs. Eksposur valas yaitu aksposur transaksi, eksposur translasi, dan eksposur ekonomi, mempunyai substansi ekonomi yang harus diplaporkan pada laporan keuangan.
®       Pasar Valas dan Kurs Pasar valas merupakan mekanisme melalui yang mana valuta suatu negara ditukarkan dengan valuta negara lain, kurs antar valuta ditetapkan, dan transaksi antar valas diselesaikan. Dalam hubungannya dengan lokasi fisik, pasar valas bertebaran di seluruh dunia dan eksis jika individu-individu atau institusi-institusi saling bertukar valuta dari negara yang berbeda-beda. Dalam hubungannya dengan waktu eksekusi, transaksi valas dapat terjadi di Spot market dan forward market. Spot market meliputi pembelian dan penjualan valas yang sangat segera dilaksanakan. Untuk transaksi kecil di pasar retail, penyelesaiannya adalah segera, sedangkan untuk transaksi besar di wholesale market butuh waktu sampai dua hari bisnis. Dalam forward market, para partisipan mengadakan kontrak pada hari ini untuk penyerahan,/penerimaan valas pada waktu mendatang. Perbedaan antara kurs sekarang( spote rate) dan kurs masa mendatang( forward rate) disebut premi (premium) jika kurs mendatang lebih mahal disbanding dengan kurs sekarang, dan disebut dikon (discount) jika sebaliknya. Sistem moneter dunia terbentuk dari banyak valuta nasional. Pada saat kurs mudah goyah (volatile), penting bagi para manajer untuk waspada terhadap resiko valas dan mengmbil langkah-langkah yang cukup untuk mengatasinya. Daya saing perusahaan terlibat dalam bisnis internasional dapat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs.
®       Eksposur Valas Eksposur valas merupakan sebuah ukuran terhadap potensi perubahan profitabilitas, arus kas, dan nilai pasar sebuah perusahaan yang disebabkan oleh perubahan kurs. Eksposur valas secara konvensional diklasifikasi menjadi 3 tipe:
·           Eksposur translasi atau eksposur akuntansi Merupakan potensi peningkatan atau penurunan nilai bersih perusahaan induk dan laba bersih yang dilaporkannya, yang disebabkan oleh fluktuasi kurs sejak tanggal laporan keuangan konsolidasian periode sebelumnya. Tujuan utama translasi adalah untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian, translasi juga membantu dalam mengevaluasi kinerja semua perusahaan afiliasi dimanapun dengan mengubah angka-angka laporan ke dalam sebuah valuta umum ( yaitu valuta perusahaan induk).
·           Eksposure transaksi Berkaitan dengan sensitifitas arus kas kontraktual yang dinyatakan dala valas terhadap perubahan kurs yang diukur dalam valuta domestic perusahaan tersebut. Eksposur transaksi dapat timbul karena transaksi-transaksi berikut: a. Membeli atau menjual barang secara kredit b. Meminjam atau meminjamkan dana dalam valas c. Terikat kontrak untuk membeli/menjual valas pada tanggal tertentu di masa mendatang d. Transaksi lain untuk mendapatkan asset atau utang yang dinyatakan dalam valas.
·           Eksposur ekonomi/operasi Menaksir dampak perubahan kurs di masa mendatang terhadap operasi perusahaan dan posisi kompetitifnya terhadap perusahaan-perusahaan lain. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang dapat diambil perusahaan untuk meningkatkan atau mempertahankan nilai perusahaan tersebut terhadap perubahan kurs yang tidak diduga. Eksposur ini bersifat subyektif karena adanya ketidakpastian yang lebih besar dari variabel-variabel ekonomi dalam jangka panjang.
®       Akuntansi Untuk Fluktuasi Kurs Perusahaan yang terlibat dalam bisnis global menghadapi resiko terjadinya laba atau rugi dari fluktuasi kurs. Tetapi untuk memahi hal tersebut ada manfaat untuk membedakan antara transaksi asing dan transaksi valas karena tidak semua transaksi asing dinyatakan dalam valas, sehingga tidak setiap transaksi asing merupakan transaksi valas. Penting untuk dipahami bahwa terdapat perbedaan atara laba dan rugi transaksi dan laba dan rugi translasi. Laba dan rugi transaksi direalisasi dan mempengaruhi arus kas perusahaan. Dibandingkan dengan jumlah rupiah yang diterima seandainya dibayar tunai, jumlah tersebut dapat sama besar, lebih besar atau lebih kecil. Potensi inilah yang disebut eksposur transaksi. Perlakuan akuntansi terhadap laba dan rugi transaksi valas yaitu laba dan rugi tersebut harus dimasukkan ke dalam laporan hasil usaha dan mempengaruhi laba pada periode terjadinya laba dan rugi transaksi tersebut.
®       Translation Exposure
Accounting/ translation exposure
timbul dari kebutuhan untuk maksud-maksudpelaporan dan konsolidasi, untuk mengkonversi laporan keuangan operasi asing/ luar negeridari mata uang lokal (perusahaan subsidiary) ke mata uang perusahaan induk (parent company)
Translation ekposure dengan demikian adalah ekposuren dari nilai akuntansiperusahaan (laporan keuangan perusahaan) terhadap risiko pergerakan-pergerakan valas/ fluktuasi nilai tukar dan dihitung dengan cara mencari selisih positif (net) dari seluruh accounts / pos-pos yang akan ditranslasikan pada nilai tukar saat ini.Keuntungan/ kerugian translasi mata uang bisa terjadi jika nilai tukar pada akhir tahunoperasi berbeda dengan awal tahunnya.
·      Jika assets dan liabilities ditranslasikan pada kurs saat ini, assets dan liabilities tersebut dianggap/ dikatakan sebagai exposed.
·      Assets dan liabilities yang ditranslasikan atas dasar kurs historis, kurs yang dipakaipada aset yang telah dimiliki/ didapat atau liabilities yang telah terjadi, dikatakansebagai not exposed 
·      Translation exposure secara sederhana merupakan perbedaan antara exposed assets dan exposed liabilities
®       Exposed 
berarti bahwa nilai dari aset yang dihitung/ diukur dalam mata uang negaraasal (reporting currency) turun akibat devaluasi functional currency (mata uang perusahaan subsidiary) dan naik akibat apresiasi functional currency

®       Mengukur Dan Mengantisipasi Eksposur Akuntansi
Eksposur akuntansi (accounting/translation exposure) adalah mengukur seberapa jauhlaporan keungan konsolidasi dari suatu perusahaan dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas.Eksposur ini muncul karena adanya kebutuhan untuk mengkonversi laporan keuangan darioperasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang local ke dalam mata uangNegara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan. Laporan keuangan konsolidasiumumnya digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan afiliasi diluar negeri. Bila kurs valas berubah sejak periode pelaporan sebelumnya, maka translationatau penilaian ulang atas asset, utang, penerimaan, biaya, laba, dan rugi yang didenominasidalam valas akan menyebabkan laba/rugi valas (foreign exchange gains or losses).Kemungkinan laba/rugi valas ini diukur oleh angka eksposur akuntansi.
®       Translation Vs Transaction Akuntansi Valas
Dalam akuntansi valuta asing terdapat beberapa isu yang berkembang, salah satunya adalah tehnikal yang menjadi kontroversi dalam akuntansi yang disebut Foreign Currency Translation. aktivitas translation memiliki tantangan solusi teoritis maupun praktis dan terus menjadi perhatian karena fluktuasi pasar uang dan globalisasi pasar sekuritas dunia.
Translation adalah proses pernyataan kembali informasi laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Isu kurs dikombinasikan dengan berbagai methode translasi yang dapat digunakan dan perlakuan “Laba/Rugi” translasi yang berbeda membuat perbandingan hasil-hasil laporan keuangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain atau perusahaan yang sama dalam periode yang berbeda menjadi hal yang sulit.
®       Alasan-alasan Translation 
·      Perusahaan dengan operasi yang luas tidak dapat menyiapkan laporan keuangan konsolidasi jika akun-akun mereka dan akun-akun subsidiariestidak diungkapkan dalam satu mata uang.
·      Skala kegiatan investasi internasional yang meluas saat ini meningkatkan kebutuhan penyampaian informasi kepada pembaca dinegara lain.
Translatin tidak sama dengan conversion. Translation hanyalah satu perubahan dalam pengungkapan moneter, dan tidak ada pertukaran fisik yang terjadi serta tidak ada accountable transaction yang timbul seperti terjadi dalam konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain.
Foreign currency transaction terjadi bila suatu perusahaan membeli atau menjual barang dimana pembayarannya dilakukan dalam valuta asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan valuta asing. Suatu transaksi yang direalisasi menciptakan suatu laba dan rugi nyata. Para akuntan secara umum setuju laba rugi semacam ini harus segera dicerminkan dalam laporan laba rugi. Sebaliknya translation adjusment(termasuk laba rugi atas unsetteled transaction) adalah belum direalisasi(unrealized).
Adapun prinsip umum dalam standar akuntansi valuta asing adalah sbb:
·           Perusahaan dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing dilakukan dalam dua cara yaitu melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki usaha kegiatan luar negeri (foreign operation).
·           Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing pada laporan keuangan suatu perusahaan, transaksi harus dinyatakan dalam mata uang pelaporan perusahaan.
·           Foreign operation adalah suatu anak perusahaan (subsidiary),perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan diluar negara perusahaan pelapor.
·           Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.

5.        HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
®       Pengertian Harmonisasi Akuntansi Internasional
Proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
·           Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
·           Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
·           Standar audit Survei Harmonisasi Internasional

®       Keuntungan Harmonisasi Internasional :
·           Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
·           Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
·           Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
·           Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
®       Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
·      Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
·      Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
®       Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
·      Perjanjian internasional atau politis
·      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
·      Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
®       Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
·      Badan Standar Akuntansi International (IASB)
·      Komisi Uni Eropa (EU)
·      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
·      Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
·           Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
·      Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
®       Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
·      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
·      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
·      Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi

®       Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·           Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·           Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·           Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
·           Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
·           Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
·           Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
·           Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·           Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
®       Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
®       Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberapa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS . Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
®       Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
®       Perbedaan Antara Harmonisasi Dan Standarisasi
§        Harmonisasi
·           Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
·           Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
·           Tetapi mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
·           Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
§        Standarisasi
·           Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
·           Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
·           Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
·           Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional

§        Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
·           Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
·           Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
·           Standar audit
§        Keuntungan harmonisasi internasional
·           Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
·           Harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan social
Keuntungan : Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
Kerugian : Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
§        Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
·           Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
·           Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
·           Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
·           Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

®       Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
·           1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
·           1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
·           1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
·           1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
·           1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
·           1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
·           1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
·           1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
·           1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
·           1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
·           1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
·           1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
·           1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
·           1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
·           1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
·           1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
·           1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
·           2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
·           2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
·           2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
·           2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
·           2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
·           2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
·           2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.


Refrensi :