Selasa, 23 November 2010

bab 9

PEMANFAATAN SYMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI

·  Pendahuluan
Organisasi merupakan wahana untuk mencpai tujuan. Agar supaya pencapaiantujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengertian fungsi adalah,tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain.
Wewenang, tanggung jawab dan pertangggung jawabantersebut dimuka, merupakan motor dan katalisator, pelaksanaaan tugas yang diberikan kepada setiap pelaksana di dalam organisasi. Para pelaksana, oleh karena itu, dituntut untuk mampu melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.

·  Macam / Jenis Personalia
Sesuai dengan funsinya, pada dasarnya, di dalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja, yakni :
ü  Tenaga Eksekutif
Mempunyai dua tugas pokok ialah berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen :  merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkordinir, dan mengawasi.
ü  Tenaga Operatif
Merupakan tenaga terampil, yang menguasi bidang pekerjaannya, sehingga setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.
Tenaga operatif ini ditinjau dari kemampuan melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan, yakni :

1.              Tenaga terampil
2.              Tenaga setengah terampil
3.              Tenaga tidak terampil

·       Sumber Tenaga Kerja
Tenaga kerja diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagi sumber berikut :
o   Dari dalam perusahaaan
o   Teman-teman para karyawan
o   Lembaga penepatan tenaga kerja
o   Lembaga pendidikan
o   Masyarakat umum


·       Seleksi Tenaga Kerja
Agar supaya dapat diperoleh personalia sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan, maka perlu adanya seleksi terlebih dahulu. Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus diatasi lebih dahulu, yaitu :
ü  Penempatan Jenis Tenaga Kerja

Yang meliputi penentuan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
1.      Batas minimum-maksimum usia
2.      Pendidikan minimal yang dimiliki
3.      Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
4.      Bidang keahlian yang dimiliki
5.      Keterampilan lain yang dimiliki
6.      Pengetahuan-pegetahuan lainnya.
7.      Dan sebagainya.

ü  Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja yang meliputi dua hal pokok yakni :
ü  Analisa beban kerja
ü  Analisa tenaga kerja

ü Proses seleksi
Langkah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1.          Pengisian for mulir atau penyotiran lamaran-lamaran yang masuk
2.          Wawancara pendahuluan
3.          Psycho-test



Oleh karena itu psycho test meliputi 5 hal tersebut yaitu:
-        Aptitude test
-        Achievement test
-        Interest test
-        Personality test
-        IQ test
4.         Wawancara lanjutan
5.         Pengujian referensi
6.         Pengujian kesehatan
7.         Masa orientasi

·           Pengembangan Karyawan

Para karyawan baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu pula dikembangkan lenih lanjut, disamping untuk lebih meningkatkan ketrampilan kerja dengan harapan agar :
-        Tingkatan produktivitas bertambah
-        Mengurangi tingkatan kecelakaan
-        Mengurangi besarnya scrap (kerusakan hasil)
-        Meningkatkan gairah kerja.

·           Kompensasi

Adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3 macam teori upah ekonomi yakni :
-        Teori pasar
-        Teori standard hidup
-        Teori kemampuan untuk membayar



·           Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain ;
-        Pasar tenaga kerja
-        Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan
-        Tingkat keahlian yang diperlukan
-        Situasi laba perusahaan
-        Peraturan pemerintah



·           Metode pengupahan

Berikut metode yang bisa dilakukan oleh perusahaan ;
-        Upah langsung
-        Gaji
-        Upah satuan
-        Komisi
-        Premi shift kerja
-        Tunjangan tambahan

·           Upah Intensif
Karateristik pokok dari upah insentif yang baik ;
-        Harus menunjukkan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka
-        Harus dapat dipaki untuk mencapai tujuan produktif per karyawan secara layak

Macam-macam Bentuk Upah Insentif
-     Full Participation Plan
-     Group Insentif Plan




Hubungan Pemburuhan

·      Hubunagan Pemburuhan Pancasila

Hubungan pemburuhan ini terjadi karena antara buruh di satu pihak dan manajemen di lain pihak, saling membutuhkan satu sama lain. Pihak manajemen memerlukan sumbangan, tenaga karyawan untuk mencapai tujuannya.
Bilamana terjadi adanya ketidaksepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka :
-        Boikot
-        Pemogokan
-        Penghasutan
-        Memperlambat kerja
·      Perjanjian Kerja Sama (PKB)

Di muka, telah disinggung bahwa pada umumnya buruh dalam posisi lemeh. Terlebih-lebih seorang menghadapi manajemen secar sendiri. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini pihak manajemen harus dighadapi oleh para buruh secar bersama-sama.





·      Macam-macam Perjanjian Kerja
Pada dasarnya terdapat 3 macam perjajian tenaga kerja bersama yaitu ;
-        Closed shop agreement
-        Union shop agreement
-        Open shop agreement

·      Konflik dalam Hubungan Kerja
Konflik dalam hubungan kerja ini biasanya terjadi apabila kepentingan kedua belah pihak, antara pihak buruh dan pengusaha, terganggu. Betapapun kecil atau sederhana masalahnya yang menimbulkan konflik ini, harus diselesaikan dengan tuntas.


·      Perantara Dalam Pemecahan Konflik
Terdapat 3 macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara, yakni ;
    1. Konsiliasi
    2. Mediasi
    3. Arbitrasi





Macam-macam Arbitrasi
Terdapat 3 macam arbitrasi yakni :
1.      Arbitrasi Sukarela
2.      Arbitrasi Paksaan
3.      Arbitrasi Otomatis

·      Lembaga –lembaga BIPARTITE dan TRIPARTITE

Lembaga bipartite mendasarkan pada diri pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan pemburuhan merupakan tanggung jawab kedua belah pihak.
Lembaga tripartite mendasarkan pada diri pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan pemburuhan adalah merupakan tanggung jawab buruh, pengusaha dan masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah.

·         Mencegah Masalah
Konflik antar buruh dengan pengusaha, tidak munkin dihindarkan sama sekali. Sebab yang saling utama adalah karena pada dasarnya mereka mempunyai perbedaan kepentingan dan tujuan, di samping masalah – masalah lain yang timbul karena faktor manusia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar